IPMKALSEL.OR.ID , BANJARBARU - Bidang Advokasi PW IPM Kalsel gelar diskusi Semarak Advokasi bertajuk Advokasi Pelajar di Era Post Modern pada Senin (10/2/2020).
Diskusi ini menghadirkan Ketua Advokasi PP IPM Abid Mujaddid dan Anggota PIP PP IPM Al Bawi serta diikuti oleh Kader IPM dari beberapa daerah Kalimantan Selatan.
Abid menerangkan pentingnya advokasi sebagai bentuk gerakan pencerdasan yang memberdayakan. "Agenda aksi yang sudah direncanakan dan respon terhadap kejadian harusnya bisa terjadi dengan aksi nyata dan kolaborasi, semoga tidak terjadi ruang hampa dalam hal ini," terang Abid.
Senada dengan itu, Bawi menyampaikan bahwa, Advokasi merupakan perwujudan teologi al-maun atau gerakan progresif, yaitu sebagai sayap kirinya IPM untuk keterbukaan isu-isu luar sehingga kerja advokasi ialah pemberdayaan (action).
Ia juga mengaitkan advokasi dalam isu lingkungan. "Gabungan advokasi lingkungan dengan post modern adalah membentuk teoritikal yang baru akan sifat kritis kita terhadap lingkungan sehingga advokasi harus ada," ungkap Bawi.
Ketua Advokasi PW IPM Kalsel, Sirajudin berharap diskusi tersebut dapat menjadi pencerahan bagi kader - kader IPM Kalsel sekaligus membangun rasa peduli, berdaya, dan berjiwa karitas.
Lebih lanjut, ia menerangkan dalam memahami advokasi tidak cukup hanya dengan sebuah kajian tapi harus diiringi dengan sebuah aksi yang diakselerasikan dengan isu seperti tentang pelajar, lingkungan, ataupun kemasyarakatan sehingga adanya bentuk action yang memiliki citra progresif. *Fadia
0 Komentar