Seberapa Penting Pendidikan Islam di Kalangan Pelajar?


Foto By: Tanwir.ID


Oleh: Nurul Jannah

Sekretaris Bidang Perkaderan PW IPM Kalimantan Selatan 

Belakangan ini, moral remaja/pelajar Indonesia kian kritis, salah satunya adalah adanya ribuan pelajar tingkat SLTP bahkan SLTA di Jawa Timur meminta dispensasi nikah akibat sudah hamil duluan sebelum menikah.

Tingginya angka kehamilan pelajar di luar nikah di Indonesia tentu seiring dengan masifnya aktivitas seks bebas (perzinaan) di kalangan mereka. Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak (pada tahun 2020) terdapat 93,8 persen dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok Jawa Barat yang mengaku pernah berhubungan seksual di luar nikah. Survei tersebut juga mengungkap 97 persen responden mengaku pernah menonton pornografi.

Tak hanya berdampak pada meningkatnya dispensasi nikah. Hamil di luar nikah juga berdampak pada meningkatnya angka aborsi (pengguguran kandungan) di kalangan remaja (usia 14-19 tahun) terdapat 19,6% kasus kehamilan tak diinginkan (KTD) dan sekitar 20% kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja (BKKBN, 2021)

Tak hanya itu, banyak remaja/pelajar di Indonesia juga terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

Selain narkoba, kasus tawuran antar pelajar juga sangat mengkhawatirkan, mereka tidak hanya saling lempar batu, namun sudah berani menggunakan senjata tajam berbahaya yang tidak hanya melukai tapi sampai membunuh.

Itulah sekelumit potret buram krisis moral dan kepribadian pelajar di Indonesia saat ini.

- Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Mengapa kondisi yang sangat memprihatinkan di kalangan remaja di atas bisa terjadi? Sebabnya, kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Anehnya, belakangan sekularisasi pendidikan di Tanah Air makin digencarkan. Peran agama malah akan diminimalkan bahkan dihilangkan.

Kemendikbud menuai protes keras dari berbagai emelen umat Islam. Pasalnya, visi pendidikan yang tertuang dalam draft Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 itu tidak tercantum lagi frasa agama. Setelah menuai protes tersebut, Kemendikbud kemudian merevisi draft rumusan PJPN. Namun demikian, hal itu tetap tidak menghapus fakta adanya upaya mengkerdilan agama dalam PJPN. Terlihat jelas pada draft PJPN tersebut tetap tidak memuat frasa agama. Yang ada sekedar frasa akhlak mulia dan budaya. 

Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia terancam bahaya jika pendidikannya minim atau bahkan nir agama. PJPN itu lebih mengarusutamakan aspek pragmatis, yakni sekedar pertimbangan pasar dan ekonomi. Agama tidak mendapatkan perhatian secara semestinya.

- Pentingnya Sistem Pendidikan Islam

Sebagaimana diketahui, peran agama (Islam) dikerdilkan bahkan disingkirkat berakibat sangat fatal. Dekadensi moral di kalangan pelajar yang makin parah, sebab para pelajar tidak dibekali dengan pendidikan agama yang cukup.

Tentu menjadi tanda tanya besar dengan mayoritas muslim di Indonesia, sistem pendidikan bukan saja harus mengikutsertakan agama bahkan sudah seharusnya Islam menjadi dasar bagi sistem pendidikan sekaligus mewarnai seluruh kebijakan pendidikan di Tanah Air.

Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah SWT. Sosok Rasulullah Muhammad SAW yang wajib di jadikan role model seluruh kalangan remaja/pelajar.

Allah berfirman dalam Al Qur'an Surah Al Qalam: 04 

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

"Sungguh engkau memiliki akhlak yang sangat agung"

dan di surah lain

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

"Sungguh pada diri Rasulullah SAW. itu terdapat suri tauladan yang baik" (QS Al Ahzab:21)

Keberadaan sosok role model inilah yang menjadi salah satu ciri pembeda pendidikan Islam dengan sistem pendidikan yang lain. Dalam sistem pendidikan Islam, akidah menjadi dasar pemikirannya. Sebabnya, tujuan inti sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dll. Hasil belajar (output) pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya (tafaqquh fiddin). 

Pemikiran (fikrah) Pendidikan Islam saat ini tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapan (thariqah) nya, yaitu sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah Islam. penguasa bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya. Sebab, pendidikan adalah salah satu diantara banyaknya perkara yang wajib diurus oleh negara.

Editor: Muhammad Samdani 

Posting Komentar

0 Komentar